JAKARTA TARGETTEMPO.COM – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang saat melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan menjelang aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk melakukan kekerasan. Di antaranya 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu.
Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian pengamanan yang dilakukan kepolisian. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah telepon seluler, tas ransel, banner, pengeras suara, pilok dan obat-obatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, 65 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak yang merekrut, membiayai, menyediakan perlengkapan maupun mengorganisasi massa.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Tak berhenti pada pemeriksaan orang dan barang bukti, polisi juga menelusuri dugaan sumber pendanaan untuk pengadaan sejumlah perlengkapan tersebut. Penyidik akan mencocokkan keterangan para pihak dengan komunikasi digital, transaksi keuangan serta bukti lain yang ditemukan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, pengamanan dilakukan agar kegiatan penyampaian pendapat tetap berlangsung tanpa menimbulkan ancaman terhadap keselamatan warga maupun pengguna jalan.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya juga meningkatkan pemantauan ruang digital untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah dan konten kebencian yang berpotensi memperkeruh situasi.
Hingga pukul 10.38 WIB, kondisi Jakarta dilaporkan masih aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat di berbagai sektor, mulai lalu lintas, pendidikan, ibadah hingga perekonomian, tetap berjalan.
Budi mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan tanpa kekerasan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkasnya.
(Samsul)







