PALANGKA RAYA TARGETTEMPO.COM Persoalan pembayaran jasa perawatan salon kecantikan di Palangka Raya akhirnya berakhir tuntas. Tagihan sebesar Rp3,82 juta yang sebelumnya belum dibayarkan pelanggan akhirnya dilunasi setelah pemilik salon menyampaikan persoalannya melalui Cak Sam Polda Kalimantan Tengah.
Pemilik salon, Bunga (29), sebelumnya menghubungi Cak Sam untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan pembayaran dari salah seorang pelanggannya, Mawar (22).
Peristiwa itu bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026. Saat itu, Mawar datang ke salon milik Bunga sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani sejumlah perawatan. Seluruh rangkaian layanan selesai dikerjakan sekitar pukul 16.00 WIB dengan total biaya mencapai Rp3.820.000.
Namun, setelah perawatan selesai, pembayaran belum dilakukan. Kepada pihak salon, pelanggan disebut menyampaikan bahwa biaya tersebut akan dibayarkan oleh pacarnya. Upaya pihak salon menghubungi orang yang dimaksud belum mendapatkan respons.
Bunga kemudian memilih memberikan waktu selama 1×24 jam untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, hingga Sabtu (22/8/2026), pembayaran belum juga diterima.
Merasa membutuhkan bantuan untuk mencari solusi, Bunga kemudian menyampaikan persoalan itu kepada Cak Sam Polda Kalteng.
“Ini saya selaku pemilik usaha salon di Palangka Raya ingin konsultasi. Customer dengan perawatan senilai total Rp3.820.000 belum membayar sama sekali,” demikian inti pengaduan Bunga kepada Cak Sam.
Setelah pengaduan tersebut diterima, informasi mengenai komunikasi Bunga dengan Cak Sam kemudian diketahui oleh Mawar.
Tak berselang lama, seorang perempuan yang mengaku sebagai saudara Mawar menghubungi Bunga. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan bahwa pembayaran biaya perawatan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Janji itu akhirnya direalisasikan. Biaya perawatan salon sebesar Rp3.820.000 dibayarkan lunas.
Dengan adanya pelunasan tersebut, persoalan pembayaran jasa perawatan yang sempat dikeluhkan pemilik salon akhirnya selesai secara baik-baik.
TARGETTEMPO.COM







