TARGETTEMPO.COM MADURA — Pulau Madura masih menghadapi ancaman serius terkait peredaran gelap narkotika. Dalam kurun 2024 hingga 2026, sejumlah pengungkapan besar menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Besarnya barang bukti yang berhasil ditemukan dalam sejumlah kasus juga menggambarkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menyasar tingkat pengguna, tetapi diduga melibatkan jaringan yang lebih luas dengan modus distribusi yang semakin tersembunyi.
Sejumlah pengungkapan menonjol terjadi di berbagai wilayah Madura. Pada Juni 2025, aparat menemukan sekitar 52 kilogram sabu di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep. Jumlah tersebut menjadi salah satu temuan narkotika dalam skala besar yang pernah terungkap di wilayah Madura.
Setahun kemudian, pada April 2026, masyarakat kembali dikejutkan dengan temuan 27,83 kilogram kokain yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.
Pengungkapan besar juga terjadi di wilayah Sampang. Pada April 2025, BNN Provinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa 14,8 kilogram sabu dan 8,3 kilogram ganja.
Sementara di Pamekasan, pada Juni 2025, aparat memusnahkan 6,8 kilogram sabu dan 10,6 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika.
Ancaman serupa kembali terlihat di Bangkalan. Pada Juli 2026, jaringan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan dengan barang bukti sekitar 5,44 kilogram sabu.
Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa Madura masih membutuhkan penanganan serius dan terpadu dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Firasadi, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai Jawa Timur tidak boleh terus berada dalam stigma sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan 3,37 ton ganja di Gresik serta sekitar 5,4 kilogram sabu di Bangkalan dalam rentang waktu yang berdekatan pada Juli 2026.
“Kalau setiap tahun ribuan kasus terus terungkap, artinya kita sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Penangkapan memang penting, tetapi negara tidak boleh kalah dalam upaya pencegahan,” ujar Andy.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan, pengawasan jalur distribusi, edukasi masyarakat, serta penguatan koordinasi antarlembaga harus berjalan secara berkesinambungan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga terkait hingga masyarakat, dapat memperkuat sinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Jangan sampai Madura maupun Jawa Timur terus menjadi sasaran jaringan narkoba. Diperlukan langkah luar biasa dan kerja bersama agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” tegasnya.
Tingginya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen jangka panjang. Penindakan terhadap bandar dan jaringan pengedar harus dibarengi dengan strategi pencegahan agar generasi muda tidak menjadi korban berikutnya.
(Redaksi)











