Dugaan Solar Subsidi Disalahgunakan di SPBU Taman Sari, Polda Jatim Amankan Satu Orang

BERITA UTAMA, NEWS, POLRI539 Dilihat

TARGETTEMPO.COM BONDOWOSO – Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi jenis solar terungkap di Kabupaten Bondowoso. Kasus tersebut kini ditangani Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Penindakan dilakukan di SPBU Taman Sari, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. Polisi menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Arsiya. Ia diduga melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya.

Pengungkapan dilakukan oleh tim Unit II/Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim yang terdiri dari Iqbal Maulana, Farid Anwar, Sutawijaya dan sejumlah personel lainnya.

Setelah penindakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Polisi juga menelusuri asal-usul solar, mekanisme pembelian, hingga dugaan penggunaannya untuk mengetahui secara pasti pola penyimpangan yang terjadi.

Tak berhenti pada satu orang, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Sejumlah keterangan dan bukti turut dikumpulkan sebagai bagian dari proses penyidikan.

BBM bersubsidi sendiri memiliki ketentuan dalam penyaluran dan penggunaannya. Karena itu, kepolisian terus melakukan pengawasan guna mencegah distribusi solar subsidi keluar dari sasaran yang telah ditetapkan.

Polda Jatim menyatakan proses hukum masih berjalan. Status dan keterlibatan pihak-pihak terkait akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Taman Sari tersebut hingga kini masih dalam pendalaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Bersambung ,,,,,,,,?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *