Kepergok CCTV Saat Ambil Gabah, Pria di Pagerbarang Diamankan Polisi

TEGAL, TARGETTEMPO.COM – Upaya pencurian gabah di sebuah tempat penggilingan padi atau ricemill di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial S (40) diamankan aparat Polsek Pagerbarang setelah diduga mengambil gabah milik warga, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terungkap setelah aktivitas terduga pelaku terekam kamera pengawas yang terpasang di lokasi. Dari hasil pemantauan CCTV, S diketahui mengambil satu karung gabah kering dengan berat kurang lebih 45 kilogram.

Korban bersama sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan S dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Mendapat laporan, personel Polsek Pagerbarang segera menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku sekaligus sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Dalam proses penanganan, polisi membawa S ke Puskesmas Pagerbarang untuk memperoleh perawatan medis karena mengalami luka di bagian kepala.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu karung gabah kering sekitar 45 kilogram serta sepeda motor Honda Revo yang diduga digunakan sebagai kendaraan dalam melakukan aksinya.

Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Anggota segera mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, kemudian membawanya untuk mendapatkan perawatan medis. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi juga dilakukan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadiannya,” kata AKP Sakmadi.

Dari pemeriksaan sementara, S diduga mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia juga menyebut aksi serupa pernah dilakukan lebih dari satu kali di lokasi tersebut.

Keterangan itu masih didalami oleh kepolisian untuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan sejumlah kehilangan gabah maupun beras yang sebelumnya dilaporkan terjadi di tempat yang sama.

Korban memperkirakan total kerugian akibat beberapa kejadian kehilangan tersebut mencapai sekitar Rp2.995.000. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendataan untuk memastikan nilai kerugian serta rangkaian peristiwa secara keseluruhan.

Polsek Pagerbarang mengajak masyarakat, khususnya pemilik usaha penggilingan dan penyimpanan hasil pertanian, meningkatkan sistem keamanan di lingkungan usahanya. Penggunaan CCTV dinilai dapat membantu pengawasan sekaligus menjadi alat pendukung dalam mengungkap tindak pidana.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

FAUZI