TEGAL, TARGETTEMPO.COM – Upaya cepat dilakukan aparat gabungan untuk mengendalikan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan pinus Petak 16M RPH Tigasari, BKPH Moga, KPH Pekalongan Barat, Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah muncul kepulan dan api di sekitar kawasan hutan. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Jatinegara bersama Koramil Jatinegara dan jajaran Perhutani langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Api membakar vegetasi kering berupa rerumputan dan semak belukar di sekitar tanaman pinus. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih setengah hektare. Dari informasi awal di lapangan, titik awal api diduga berada di sekitar lahan milik warga yang berbatasan dengan kawasan hutan.
Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono menyampaikan, tindakan cepat dilakukan agar api tidak menjalar dan mengancam area hutan yang lebih luas.
“Begitu mendapat informasi, kami bersama Koramil dan Perhutani langsung turun melakukan pemadaman. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membersihkan maupun membuka lahan, karena kondisi tanaman dan semak yang kering mudah terbakar,” kata IPTU Marsono.
Penanganan di lokasi melibatkan sejumlah petugas Perhutani, di antaranya KRPH Tigasari, KRPH Diwung, pensiunan Asper Moga, serta Mandor Tigasari. Dari unsur kepolisian diterjunkan tiga personel Polsek Jatinegara, sedangkan Koramil Jatinegara mengerahkan satu personel.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Edukasi juga diberikan kepada warga yang menggarap lahan Perhutani agar menghindari aktivitas pembakaran, terlebih pada kondisi cuaca dan vegetasi yang relatif kering.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan serta keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Hingga penanganan selesai, tidak terdapat laporan kerugian material milik masyarakat.
Polsek Jatinegara mengimbau warga untuk tidak meremehkan keberadaan api sekecil apa pun di sekitar kawasan hutan. Masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila melihat titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
FAUZI
