ASH Soroti Karhutla Kalimantan: Negara Dinilai Gagal Memperkuat Pencegahan dan Tata Kelola Ekologis

JAKARTA TARGETTEMPO.COM Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. (ASH).

ASH menilai, bencana karhutla yang terus berulang tidak seharusnya lagi dipandang sebagai persoalan rutin yang semata-mata dipicu musim kemarau. Menurutnya, kebakaran yang berulang di kawasan rawan justru menjadi tanda adanya persoalan serius dalam sistem pencegahan dan tata kelola lingkungan.

“Kalau setiap tahun hutan dan lahan terbakar, kemudian negara baru bergerak ketika api sudah membesar, maka yang perlu dipertanyakan adalah sistem pencegahannya. Negara jangan hanya hadir ketika asap sudah menyelimuti masyarakat,” tegas ASH.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan karhutla. Mulai dari pengawasan kawasan rawan, tata ruang, perlindungan ekosistem gambut, kebijakan perizinan hingga efektivitas penegakan hukum lingkungan.

Pemadaman Api Bukan Satu-satunya Ukuran Keberhasilan

ASH menegaskan, keberhasilan aparat dalam memadamkan api memang patut diapresiasi. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan ukuran tunggal bahwa persoalan karhutla telah tertangani dengan baik.

Ia mengingatkan bahwa api mungkin dapat dipadamkan dalam waktu singkat, tetapi dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan dapat berlangsung jauh lebih lama.

“Api memang bisa dipadamkan dalam hitungan jam atau hari. Tetapi kerusakan ekosistem, hilangnya fungsi gambut, pencemaran udara, gangguan kesehatan hingga kerugian ekonomi masyarakat tidak otomatis hilang ketika api sudah padam,” ujarnya.

Karena itu, ASH meminta pemerintah tidak terjebak pada pola penanganan yang hanya berorientasi pada respons darurat.

Menurutnya, istilah bahwa karhutla telah “terkendali” tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap akar persoalan yang menyebabkan kebakaran terus berulang.

Soroti Pengawasan Perusahaan dan Pembukaan Lahan

Lebih lanjut, ASH juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas korporasi maupun pembukaan lahan yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran.

Apabila ditemukan adanya perusahaan atau pihak tertentu yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian terhadap ketentuan lingkungan, ASH menilai pemerintah harus bertindak tegas dan transparan.

“Jangan hanya berhenti pada pendataan perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla. Publik berhak mengetahui bagaimana proses pemeriksaannya, siapa yang terbukti melanggar, apa sanksinya, dan apakah kerusakan lingkungan benar-benar dipulihkan,” katanya.

Menurut ASH, penegakan hukum lingkungan harus memberikan efek jera dan tidak boleh memberikan ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menjadikan kerusakan ekologis sebagai konsekuensi biasa dari aktivitas ekonomi.

“Kalau kerusakan lingkungan baru dihitung setelah hutan terbakar, berarti negara sudah terlambat. Risiko ekologis harus diperhitungkan sejak awal,” tegasnya.

Masyarakat Jangan Terus Menjadi Korban

ASH menilai dampak karhutla jauh lebih luas daripada sekadar persoalan kehutanan. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian hingga kehidupan sosial warga.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak, menurutnya, menjadi pihak yang paling merasakan konsekuensi buruk dari kualitas udara yang menurun.

Karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diminta memperkuat sistem peringatan dini, patroli pencegahan, perlindungan kawasan gambut, pengawasan konsesi serta kesiapsiagaan layanan kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat terus dipaksa beradaptasi dengan asap, sementara sumber persoalannya tidak dibenahi secara serius. Rakyat tidak boleh terus menjadi pihak yang membayar mahal akibat buruknya tata kelola ekologis,” ujar ASH.

Negara Diminta Bertindak Sebelum Api Muncul

ASH mendesak adanya evaluasi terbuka terhadap seluruh kebijakan pengelolaan lingkungan di kawasan-kawasan Kalimantan yang selama ini memiliki tingkat kerawanan karhutla.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar berapa banyak kebakaran yang berhasil dipadamkan, tetapi seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah,” tandasnya.

Ia menekankan perlunya perubahan paradigma dalam menangani karhutla. Pemerintah, kata ASH, harus beralih dari pola pemadaman menuju pencegahan, dari tindakan reaktif menuju pengawasan yang kuat, serta dari eksploitasi sumber daya menuju pemulihan ekosistem.

“Karhutla di Kalimantan harus menjadi alarm keras bagi negara. Jangan menunggu hutan semakin rusak, udara semakin tercemar dan masyarakat semakin menderita baru kemudian bergerak. Negara harus hadir sebelum api menyala, bukan setelah semuanya terbakar,” pungkas ASH.

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi