KAKI Jatim Soroti Rencana Kawasan Industri UEA-China di Bangkalan, Singgung Persoalan Lahan TPA

TARGETTEMPO.COM BANGKALAN — Rencana pengembangan kawasan industri yang melibatkan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) dan China di Kabupaten Bangkalan mendapat sorotan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, setelah Pemerintah Kabupaten Bangkalan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan asal UEA dan China, yakni Odasco LLC dan Suzho Engineering Co. Ltd, di Pendopo Bupati Bangkalan, Kamis (10/9/2026).

Kerja sama tersebut disebut berkaitan dengan rencana pengembangan sejumlah sektor industri. Di antaranya pengolahan biotanol, pengolahan santan dan produk turunannya, furnitur, spring bed, tekstil, plastik, karton hingga panel surya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah komitmen penyediaan sekitar 75 persen kuota tenaga kerja bagi masyarakat lokal Bangkalan.

Namun, Hosen meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat rencana investasi dari sisi penciptaan lapangan pekerjaan. Menurut dia, aspek manfaat ekonomi bagi masyarakat, kepastian lahan, tata ruang, hingga dampak lingkungan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Kami mengingatkan masyarakat Bangkalan agar tidak sekadar melihat angka investasi dan janji lapangan pekerjaan. Yang lebih penting adalah bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Hosen, Kamis (10/9/2026).

Hosen juga mempertanyakan kesiapan lahan yang disebut mencapai sekitar 70-80 hektare dan masih dalam proses pembebasan.

Ia membandingkan rencana penyediaan lahan kawasan industri tersebut dengan persoalan pemerintah daerah dalam mencari lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

“Selama ini persoalan mencari lahan TPA saja tidak mudah. Karena itu, ketika muncul rencana kawasan industri dengan kebutuhan lahan puluhan hektare, pemerintah harus memberikan penjelasan secara transparan mengenai lokasi, status lahan, proses pembebasan dan kesesuaiannya dengan tata ruang,” tegasnya.

Menurut Hosen, keberadaan investor asing juga harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat lokal hanya memperoleh manfaat sebagai tenaga kerja, sementara keuntungan ekonomi terbesar justru mengalir keluar daerah.

Ia menilai posisi Bangkalan yang terhubung dengan Surabaya melalui Jembatan Suramadu memang memiliki nilai strategis bagi distribusi hasil produksi. Namun, menurut dia, keunggulan geografis tersebut harus diimbangi dengan skema investasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak antiinvestasi. Tetapi investasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah. Masyarakat Bangkalan jangan sampai hanya menjadi buruh, sementara penguasaan dan manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati pihak luar,” katanya.

Selain persoalan ekonomi, KAKI Jatim juga meminta pemerintah memperhatikan potensi dampak lingkungan dari aktivitas industri. Hosen secara khusus menyoroti kemungkinan timbulnya limbah industri yang dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan sumber air.

Karena itu, ia meminta setiap rencana pembangunan kawasan industri terlebih dahulu melalui kajian lingkungan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai demi mengejar investasi, persoalan lingkungan justru diabaikan. Air merupakan sumber kehidupan sehingga perlindungannya harus menjadi perhatian sejak awal perencanaan,” ujar Hosen.

Hosen berharap Pemkab Bangkalan membuka informasi mengenai rencana kawasan industri tersebut kepada masyarakat, termasuk lokasi yang diproyeksikan, status kepemilikan lahan, nilai investasi, mekanisme pembebasan tanah, perizinan, kajian lingkungan, serta bentuk keterlibatan masyarakat lokal.

Hingga berita ini disusun, kritik dan pertanyaan yang disampaikan KAKI Jatim tersebut merupakan pandangan organisasi. Belum terdapat tanggapan dari Bupati Bangkalan maupun pihak investor terkait sejumlah kekhawatiran yang disampaikan tersebut.

(TARGETTEMPO.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *