TARGETTEMPO.COM BEKASI Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi langkah serikat pekerja bersama kalangan pengusaha yang membangun komunikasi sejak awal dalam membahas rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Menurut Kapolri, dialog antara pekerja dan pengusaha menjadi langkah penting untuk menemukan titik temu atas berbagai kepentingan, sekaligus menjaga hubungan industrial tetap sehat dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu diikuti sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan.
Kapolri menyambut positif komunikasi yang telah dilakukan serikat pekerja bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam pembahasan draf RUU Ciptaker. Ia menilai pola komunikasi tersebut perlu terus dipertahankan agar perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” ujar Kapolri.
Ia menjelaskan, perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan industrial. Namun, setiap persoalan harus diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi dan dialog, dengan tetap memperhatikan hak pekerja sekaligus keberlangsungan perusahaan.
Kondisi tersebut dinilai semakin penting di tengah tantangan ekonomi dan geopolitik global yang turut memberikan dampak terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.
Kapolri juga mengingatkan kalangan pengusaha agar menempatkan pekerja sebagai bagian penting dari perusahaan. Pekerja bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga aset, mitra, dan bagian dari keluarga besar perusahaan.
“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Selain hubungan industrial, Kapolri menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan kondusivitas investasi. Menurutnya, pemerintah terus mendorong hilirisasi serta peningkatan investasi guna membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Indonesia, kata Kapolri, memiliki berbagai modal untuk berkembang, mulai dari sumber daya alam hingga besarnya pasar domestik. Namun, seluruh potensi tersebut membutuhkan dukungan berupa kepastian hukum, keamanan, serta hubungan industrial yang harmonis.
Kapolri pun meminta pelaku usaha tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungutan liar, maupun gangguan keamanan di kawasan industri. Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif harus tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Kapolri optimistis sinergi antara pemerintah, dunia usaha, investor, dan pekerja dapat memperkuat perekonomian nasional. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat hilirisasi, memperluas kesempatan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolri turut mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk mencetak tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Ia berharap pekerja Indonesia ke depan tidak hanya mampu mengisi posisi teknis, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang hingga menduduki jabatan manajerial dan strategis di perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkas Kapolri.
REDAKSI
