TARGETTEMPO.COM BATAM Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan terkait isu penyelundupan manusia dan narkotika yang digelar di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.
Pertemuan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Dirreskrimum, Dirresnarkoba, dan Dirpolairud Polda Kepri. Dari pihak Malaysia, pembahasan melibatkan PDRM Kontingen Johor dan Melaka.
Forum bilateral itu menjadi ruang untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur laut dan kawasan perbatasan kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Polda Kepri memaparkan sejumlah pola kejahatan yang terus berkembang. Pelaku memanfaatkan kapal-kapal kecil, metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan titik koordinat di laut, identitas palsu, hingga sarana komunikasi terenkripsi.
Jaringan kejahatan juga mulai memanfaatkan teknologi keuangan, termasuk dompet digital dan aset kripto, untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
Polda Kepri turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Sepanjang 2024 tercatat 432 perkara, kemudian meningkat menjadi 595 perkara pada 2025. Sementara hingga Agustus 2026, jumlah perkara yang ditangani telah mencapai 440 kasus.
Sejumlah pengungkapan dengan barang bukti dalam jumlah besar pada 2026 turut menjadi perhatian. Di antaranya pengungkapan sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, serta 800 kilogram ketamin.
Data tersebut menunjukkan bahwa wilayah perbatasan masih menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika internasional. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan kerja sama lintas negara dinilai menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku.
Wakapolda Kepri yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan lintas negara membutuhkan kolaborasi yang konsisten.
Menurutnya, perbedaan yurisdiksi tidak boleh menjadi celah bagi jaringan kejahatan untuk menghindari penegakan hukum. Pertukaran informasi, intelijen, serta komunikasi operasional antara aparat Indonesia dan Malaysia perlu dilakukan secara cepat dan terintegrasi.
“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegasnya.
Rapat bilateral tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis sebagai landasan penguatan kerja sama kedua negara.
Kesepakatan tersebut antara lain mencakup pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam, penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC), penyusunan SOP operasi bersama, serta peningkatan pertukaran informasi dan intelijen.
Kedua pihak juga sepakat memperkuat analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS), meningkatkan patroli laut bersama, serta mengembangkan penyelidikan terhadap aliran keuangan dan aset yang berkaitan dengan jaringan kejahatan.
Untuk mengejar pelaku yang melarikan diri lintas negara, kerja sama juga diarahkan pada mekanisme penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk melalui deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA).
Selain itu, Indonesia dan Malaysia akan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi pola kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital.
Sebagai bagian dari mekanisme evaluasi, kedua pihak menyepakati pertemuan virtual setiap bulan serta pertemuan tatap muka setiap tiga bulan. Forum tersebut akan digunakan untuk bertukar informasi, mengevaluasi pelaksanaan kerja sama, sekaligus menyusun langkah lanjutan menghadapi dinamika kejahatan lintas batas.
Rangkaian kunjungan juga dilakukan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus perhatian terhadap keberadaan masyarakat Indonesia di wilayah Johor.
Polda Kepri memastikan hasil pertemuan bilateral akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan, khususnya dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan perbatasan.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, TPPO, penyelundupan manusia, maupun kejahatan lintas batas.
Informasi dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Polri Untuk Masyarakat
REDAKSI
