TARGETTEMPO.COM GRESIK Kepolisian bersama berbagai elemen masyarakat terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Gresik. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Hutan Panceng.
Kegiatan tersebut digelar di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Sabtu (12/9/2026).
Sosialisasi melibatkan sejumlah unsur yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan, di antaranya kepolisian, Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan, pelaku usaha warung sekitar hutan, serta masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama K.H. Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, Staf PT WDM Rohman, 20 warga masyarakat hutan Panceng dan 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng (Magersari).
Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Bripka Ahmad Wahyu Afrian mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya api di kawasan hutan, terlebih ketika kondisi lingkungan cenderung kering dan mudah terbakar.
Masyarakat diminta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api, seperti membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di kawasan hutan.
“Hal-hal kecil dapat menjadi awal terjadinya kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Peran aktif masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan sangat diperlukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi kebakaran sejak dini.
“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Selain memberikan edukasi, kepolisian juga menyampaikan akses layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 maupun Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga sekitar kawasan hutan dan para pelaku usaha warung Magersari menyatakan kesiapannya untuk ikut menjaga keamanan sekaligus kelestarian Hutan Panceng.
Kolaborasi antara kepolisian, Perhutani, tokoh agama, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan mampu membangun kepedulian bersama sehingga potensi Karhutla dapat ditekan sejak awal.
Melalui sinergi dan kewaspadaan yang berkelanjutan, kawasan Hutan Panceng diharapkan tetap terjaga, aman, hijau, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
REDAKSI
