Polres Malang Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Patroli Sisir Kawasan Hutan Bantur

TARGETTEMPO.COM MALANG — Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Malang Polda Jatim memperkuat langkah pencegahan melalui patroli, pemetaan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan Polsek Bantur dengan menggelar patroli gabungan lintas sektor di kawasan hutan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP. Petugas menyisir sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya karhutla, terutama wilayah hutan yang berbatasan dengan permukiman dan lahan pertanian warga.

Penyisiran difokuskan pada kawasan yang berada di sekitar Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo. Selain memantau kondisi vegetasi yang mulai mengering, petugas juga melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.

Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin mengatakan, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan aparat. Peran masyarakat dan kelompok lokal juga diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

“Upaya pencegahan ini kami lakukan bersama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat. Harapannya, potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran besar,” ujar AKP Taufik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memasang sejumlah banner imbauan di lokasi rawan kebakaran. Materi imbauan tidak hanya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, tetapi juga menekankan adanya konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Polisi mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda dalam jumlah besar.

Menurut AKP Taufik, penegasan mengenai sanksi hukum tersebut merupakan bagian dari edukasi sekaligus langkah pencegahan agar masyarakat semakin memahami dampak serius pembakaran lahan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan potensi kebakaran yang disebabkan kelalaian maupun tindakan manusia,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, deteksi dini menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla.

Personel kepolisian bersama unsur terkait, lanjutnya, terus melakukan pemantauan di kawasan perbatasan hutan, termasuk kondisi serasah, ranting kering, vegetasi, serta aktivitas masyarakat di sekitar wilayah rawan.

“Deteksi dini dan pemetaan kawasan rawan menjadi langkah penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui. Kesiapsiagaan personel terus kami tingkatkan demi mencegah api meluas dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujar AKP Budiono.

Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

TARGETTEMPO.COM