Gerak Cepat Polsek Menganti Ungkap Pembobolan Toko Bangunan, Kerugian Rp40 Juta

HUKUM, KRIMINAL21 Dilihat

TARGETTEMPO.COM GRESIK – Gerak cepat jajaran Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Bangunan UD IS Jaya, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Reskrim Polsek Menganti pada Minggu (13/9) siang, hanya beberapa hari setelah aksi pembobolan terjadi. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta.

Aksi pencurian diketahui berlangsung pada Kamis (10/9) malam. Terduga pelaku diduga beraksi seorang diri dengan memanfaatkan tumpukan bata ringan yang berada di samping toko untuk mencapai bagian atas tembok.

Setelah berhasil masuk ke dalam bangunan, pelaku kemudian menyasar area meja kasir. Sejumlah uang tunai yang berada di dalam laci serta tempat penyimpanan lainnya dibawa kabur.

Kejadian tersebut baru diketahui pemilik toko pada pagi harinya. Mendapati kondisi laci berantakan dan sejumlah uang hilang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Reskrim Polsek Menganti langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengidentifikasi ciri-ciri dan pergerakan terduga pelaku.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara intensif hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, keterangan pelapor, dan hasil olah TKP, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan pada Minggu siang tanpa perlawanan,” ujar AKP Arif Rahman.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati bahwa terduga pelaku diduga pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Petugas kemudian melacak keberadaannya hingga sebuah tempat kos di kawasan Lakarsantri.

Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Tri Widodo membenarkan bahwa terduga pelaku diamankan di kawasan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan keberadaannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa dan kembali mengulangi perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum,” ungkap Aiptu Tri Widodo.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Menganti dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai kewenangan.

Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *