Kurang dari Tiga Hari, Polsek Menganti Bekuk Pembobol Toko Bangunan di Laban, Kerugian Rp40 Juta

KRIMINAL32 Dilihat

TARGETTEMPO.COM GRESIK – Aksi pembobolan Toko Bangunan UD IS Jaya di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil diungkap jajaran Polsek Menganti. Terduga pelaku diamankan Tim Reskrim di sebuah tempat kos kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (13/9) siang.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pencurian yang terjadi pada Kamis (10/9) malam. Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke area toko dengan memanfaatkan tumpukan bata ringan yang berada di sisi bangunan untuk memanjat dan merusak bagian atas tembok.

Setelah berhasil masuk, pelaku tidak mengambil material bangunan, melainkan menyasar bagian kasir. Sejumlah laci meja diperiksa dan uang tunai yang disimpan di dalam laci hingga kaleng biskuit dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh sejumlah petunjuk penting mengenai ciri-ciri dan pergerakan pelaku.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, proses penyelidikan dilakukan secara intensif dengan menggabungkan hasil olah TKP, rekaman CCTV serta keterangan dari korban dan saksi.

“Berbekal rekaman CCTV, keterangan pelapor dan hasil olah TKP, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan pada Minggu siang tanpa perlawanan,” ujar AKP Arif Rahman.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Tri Widodo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga pernah melakukan aksi dengan modus serupa dan kembali mengulangi perbuatannya. Saat diamankan di tempat kosnya di kawasan Lakarsantri, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Aiptu Tri Widodo.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan hingga menemukan keberadaan terduga pelaku menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa atau kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006.

TARGETTEMPO.COM