Nekat Bongkar Kotak PMCB di Akses Suramadu, Dua Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi

KRIMINAL29 Dilihat

TARGETTEMPO.COM BANGKALAN – Aksi pencurian komponen listrik di kawasan akses menuju Jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua dari tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan saat hendak membawa kabur kotak PMCB milik PLN.

Ketiga pria yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini masing-masing berinisial MG (33), AS (33), dan MU (31). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Dalam aksinya, para pelaku diduga telah mempersiapkan sejumlah peralatan untuk membongkar kotak PMCB yang berada di tiang listrik. Sedikitnya 29 alat dibawa, di antaranya stang kunci, mata kunci shock, kunci pas, tang, cutter, serta kunci L.

Polisi menduga ketiganya juga telah membagi tugas. MG berperan membongkar komponen pada tiang, sedangkan AS dan MU bertugas menarik kotak PMCB menggunakan tali.

Upaya tersebut sempat berhasil. Kotak PMCB dapat dilepaskan dari tiang hingga terjatuh ke tanah. Namun, sebelum barang tersebut berhasil dibawa meninggalkan lokasi, petugas kepolisian datang dan menggagalkan aksi mereka.

Dalam penindakan tersebut, MG dan AS berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara MU berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian lainnya.

“Setiap melakukan pencurian travo itu, barang bukti dan pelaku kami tangkap dan kami bawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap AKP Eriek Triyasworo, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, penyidik tidak berhenti pada pengakuan tersebut.

Polisi menemukan dugaan bahwa aksi kriminal yang dilakukan para pelaku bukan merupakan kejadian pertama. Salah seorang pelaku diduga pernah terlibat pencurian sepeda motor di Desa Kramat, Kabupaten Bangkalan.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pembobolan sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga berkaitan dengan para pelaku. Polisi juga memburu MU yang masih melarikan diri.

Pengungkapan tersebut menjadi langkah Polres Bangkalan dalam menindak tegas aksi pencurian terhadap fasilitas kelistrikan yang dapat mengganggu pelayanan dan kepentingan masyarakat.

TARGETTEMPO.COM