SURABAYA TARGETTEMPO.COM Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola perparkiran. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyoroti masih adanya dugaan praktik setoran tunai dalam pengelolaan parkir, meski sistem pembayaran digital telah diterapkan di sejumlah titik.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan parkir seharusnya berjalan transparan dan seluruh transaksi dapat dipantau melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
Eri Cahyadi menegaskan, persoalan ini tidak akan dipandang sebagai masalah biasa. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari petugas parkir di lapangan hingga jajaran yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengelolaan pendapatan parkir.
Menurutnya, transformasi menuju sistem digital harus benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi formalitas. Penggunaan transaksi non-tunai diharapkan mampu menutup celah terjadinya ketidaksesuaian antara pendapatan yang diperoleh di lapangan dengan dana yang tercatat secara resmi.
Sorotan terhadap pengelolaan parkir ini muncul setelah adanya informasi mengenai mekanisme setoran yang masih dilakukan secara tunai. Kondisi tersebut kemudian mendorong dilakukan penelusuran terhadap alur penerimaan uang parkir dan sistem administrasi yang berjalan.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun diminta melakukan pemeriksaan secara serius untuk memastikan seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai aturan.
Tidak hanya petugas lapangan, pihak-pihak yang bertugas melakukan pengawasan juga berpotensi terkena evaluasi apabila ditemukan kelalaian atau ketidaksesuaian dalam menjalankan sistem yang telah ditetapkan.
Eri bahkan membuka kemungkinan pergantian petugas apabila pembenahan tidak berjalan maksimal. Langkah itu disebut sebagai bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel.
“Yang dibutuhkan adalah sistem yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai penerapan digitalisasi hanya menjadi slogan, sementara praktik lama masih berlangsung,” menjadi semangat pembenahan yang kini didorong Pemkot Surabaya.
Ke depan, sistem perparkiran Surabaya diharapkan tidak lagi bergantung pada mekanisme manual yang berpotensi menimbulkan persoalan. Setiap transaksi harus memiliki catatan yang jelas sehingga pendapatan parkir dapat dipantau secara terbuka.
Kasus dugaan setoran tunai ini pun menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan bersih-bersih tata kelola parkir. Jika ditemukan pihak yang tidak mampu mengikuti aturan dan sistem baru, pergantian personel hingga pejabat terkait bukan tidak mungkin dilakukan.
Pembenahan parkir kini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, modern, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan daerah.







