TARGETTEMPO.COM DEMAK, 19 Agustus 2026 — Sebuah gudang yang berada di Area Sawah, Desa Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut diduga masih menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan penampungan atau penimbunan minyak mentah maupun solar bersubsidi, meskipun sebelumnya sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial.
Pada Rabu, 19 Agustus 2026, tim investigasi media KPK saat melakukan kegiatan di wilayah tersebut melintas di depan lokasi gudang. Dari hasil pengamatan tim di lapangan, tercium aroma yang diduga menyerupai bau minyak bahkan dari jarak sekitar 500 meter. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas di lokasi tersebut.
Sebelumnya, keberadaan gudang tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, hingga kini muncul dugaan bahwa aktivitas di lokasi masih berjalan dan belum mendapatkan penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Di tengah sorotan tersebut, beredar informasi yang menyebut bahwa gudang itu diduga berkaitan dengan seorang oknum APH berinisial SDM. Namun, informasi mengenai keterlibatan maupun kepemilikan tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Tim investigasi meminta Mabes Polri dan jajaran aparat penegak hukum terkait untuk tidak mengabaikan persoalan ini. Jika benar terdapat aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan solar bersubsidi, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul BBM, pihak yang mengelola gudang, jaringan distribusi, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Publik juga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan sampai adanya dugaan keterlibatan oknum aparat justru membuat aktivitas tersebut seolah dibiarkan atau luput dari penindakan.
Catatan: Seluruh informasi mengenai dugaan penimbunan dan keterlibatan oknum APH dalam pemberitaan ini merupakan hasil temuan awal dan informasi yang masih perlu diverifikasi. Pihak yang disebut atau diduga terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
BERSAMBUNG
















