TARGETTEMPO.COM BANGKALAN, –Satreskrim Polres Bangkalan menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji di salah satu madrasah di Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengungkapkan, dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa itu diduga berlangsung di salah satu ruang kelas madrasah.
“Pada saat kejadian, tersangka merayu korban dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan, baik kepada saksi korban maupun terduga tersangka,” ujar AKBP Wibowo.
Kasus tersebut mencuat setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangkalan pada Senin (17/8/2026).
Dalam laporan itu, seorang pria berinisial ZA (51), yang diketahui merupakan pengajar di madrasah tersebut, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana terhadap korban berinisial N.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, salah satunya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau merasa menjadi korban dugaan tindak pidana serupa untuk segera menyampaikan laporan kepada kepolisian.
“Tersangka ini memang benar salah satu pengajar di madrasah tersebut. Terkait jumlah korban, nanti kami sampaikan kembali sambil menunggu laporan dari korban lainnya,” kata AKBP Wibowo.
Polres Bangkalan memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan dengan mengedepankan pemeriksaan secara menyeluruh serta perlindungan terhadap korban, khususnya karena perkara ini menyangkut anak di bawah umur.
REDAKSI
















