SURABAYA, TARGETTEMPO.COM – Polda Jawa Timur meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di tengah maraknya informasi dan ajakan melalui media sosial yang berpotensi mendorong anak berada dalam situasi tidak aman.
Pengawasan dinilai penting agar anak-anak, khususnya pelajar, tidak sekadar mengikuti ajakan teman maupun informasi yang beredar tanpa memahami dampak dan risiko yang mungkin terjadi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keluarga menjadi salah satu benteng utama dalam memberikan pemahaman kepada anak agar mampu mengambil keputusan secara bijak.
Menurutnya, orang tua perlu mengetahui aktivitas anak, lingkungan pergaulan, hingga informasi yang mereka konsumsi di media sosial.
“Orang tua kami harapkan terus membangun komunikasi dengan anak-anaknya. Pastikan mereka memahami mana kegiatan yang aman dan mana yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Jules.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai aturan dan tidak disertai tindakan yang dapat merugikan orang lain.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Tetapi jangan sampai kemudian berkembang menjadi kekerasan, perusakan atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Polda Jatim secara khusus mengingatkan kalangan pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh konten maupun ajakan di media sosial. Setiap informasi, kata Jules, perlu disikapi secara kritis dan tidak langsung dipercaya begitu saja.
“Kami mengajak para pelajar dan generasi muda agar tidak mudah terprovokasi. Jangan hanya karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang belum diketahui tujuan dan risikonya,” katanya.
Selain keluarga, perlindungan terhadap anak juga membutuhkan perhatian dari lingkungan sekolah dan masyarakat. Sinergi berbagai pihak diperlukan agar anak-anak memperoleh ruang yang aman untuk belajar, berkembang dan menyampaikan pendapat secara positif.
“Keselamatan dan masa depan anak harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terpengaruh provokasi, anak justru menjadi korban atau terseret dalam persoalan hukum,” pungkas Jules.
(Samsul)









