UKW KJK 2026 Digelar di Tanjungpinang, Polda Kepri Dorong Pers Profesional dan Berintegritas

BERITA UTAMA, NEWS, POLRI482 Dilihat

TANJUNGPINANG, TARGETTEMPO.COM – Komitmen meningkatkan profesionalisme insan pers di Kepulauan Riau terus diperkuat melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Tahun 2026.

Pembukaan UKW yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta tersebut berlangsung di Grand Ballroom Lantai I Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).

Mewakili Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir, di antaranya Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., perwakilan Gubernur Kepri Plt. Asisten I Hendri, S.T., Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati, M.Si., Kaintel Lanud R.H.F. Kapten Sus Beentar Wiradinata, S.S.T.Han., Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari, Ketua UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring, serta 70 peserta UKW.

Dalam kegiatan tersebut, pentingnya peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu perhatian utama. Terlebih, Kepri merupakan wilayah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan negara yang memiliki dinamika informasi cukup tinggi.

Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari menyoroti pentingnya membangun sinergi antara insan pers dan aparat, terutama dalam menghadapi penyebaran misinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur LU UKW UPN “Veteran” Yogyakarta Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati menegaskan bahwa wartawan dituntut memiliki kemampuan melakukan verifikasi informasi secara cermat. Proses cek dan ricek, independensi, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi.

UKW tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Hendri, S.T., yang hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau.

Menurutnya, posisi geografis Kepri sebagai daerah kepulauan dan perbatasan membuat media memiliki peranan strategis dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Ia berharap wartawan mampu menghasilkan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan tetap berpedoman pada etika jurnalistik.

Pada kesempatan yang sama, Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., yang menjadi salah satu narasumber, mendorong insan pers untuk memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif guna meningkatkan kualitas sekaligus kecepatan dalam menyajikan berita.

Menurutnya, UKW hendaknya tidak dipandang hanya sebagai sarana mendapatkan sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, UKW merupakan bagian dari proses membangun wartawan yang semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia juga mengingatkan adanya tantangan berupa berita bohong, propaganda, informasi provokatif hingga manipulasi informasi yang dapat memengaruhi opini publik dan mengganggu stabilitas sosial.

Karena itu, kebebasan pers, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika profesi, ketentuan hukum, serta kepentingan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan UKW KJK 2026. Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan akan memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya ekosistem informasi yang sehat di Kepulauan Riau.

“Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan semakin banyak wartawan yang kompeten, profesional, independen, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Polda Kepri, lanjutnya, juga terus membuka ruang komunikasi dan membangun kemitraan dengan insan pers. Sinergi tersebut dinilai penting untuk bersama-sama menangkal hoaks, misinformasi, serta informasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diingatkan dapat menggunakan layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Polri Untuk Masyarakat

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *