SLAWI TARGETTEMPO.COM – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta seluruh camat di Kabupaten Tegal ikut mengawal proses pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah tersebut dilakukan menjelang pelantikan sebanyak 1.834 anggota BPD yang dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026.
Arahan itu disampaikan Ischak saat memimpin rapat program kerja DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tegal masa bakti 2026-2031 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (31/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tegal menyatakan dukungannya terhadap keberadaan serta program kerja ABPEDNAS. Menurut Ischak, BPD mempunyai peran penting dalam mengawal pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Ia juga menilai keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi wadah bagi anggota BPD untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan desa.
“Kita sedang berada dalam masa transisi. Saya minta para camat sebagai pembina wilayah ikut mendorong dan memfasilitasi pendataan KTA secara optimal,” kata Ischak.
Ia menargetkan proses pendataan dapat dituntaskan pada September sehingga seluruh anggota BPD Kabupaten Tegal memiliki status keanggotaan yang jelas.
Ischak menjelaskan, kelengkapan data keanggotaan tersebut penting karena berkaitan dengan akses BPD terhadap sejumlah program strategis yang digagas ABPEDNAS. Di antaranya program Jaga Desa untuk membantu pengawasan dana desa, Jaga MBG dalam pemantauan program Makan Bergizi Gratis, serta Jaga Indonesia Pintar yang berkaitan dengan pengawalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan di tingkat desa diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan administrasi yang tertib, potensi persoalan hukum yang dapat menjerat kepala desa maupun perangkat desa juga dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Yuriswandi menyampaikan dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan unsur penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Ia menilai peningkatan pemahaman BPD mengenai regulasi desa, penyusunan peraturan desa, hingga pengelolaan keuangan desa perlu terus dilakukan.
“Sinergi ini dapat diperkuat melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum agar tercipta budaya hukum yang kuat di desa,” ujar Yuriswandi.
Di sisi lain, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Tegal Joko Dwi Hartono mengungkapkan, dari target 1.405 anggota BPD yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat untuk bergabung dengan ABPEDNAS, hingga saat ini baru sekitar 101 orang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran KTA.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.834 anggota BPD yang ada di Kabupaten Tegal.
Joko mengatakan, proses pendaftaran sempat menghadapi kendala akibat adanya masa transisi jabatan anggota BPD. Namun, mekanisme pendaftaran saat ini dinilai lebih mudah karena dapat dilakukan secara daring dengan melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP, pasfoto, dan surat keputusan (SK) BPD.
Joko yang juga merupakan anggota BPD Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, menambahkan bahwa tingkat kesejahteraan anggota BPD di Kabupaten Tegal disebut berada di posisi kedua terbaik di Jawa Tengah setelah Kabupaten Kudus.
Untuk Ketua BPD, tunjangan yang diterima disebut dapat mencapai sekitar Rp1,2 juta per bulan.
“Kami optimistis dengan dukungan Bupati dan seluruh camat, target pendaftaran anggota BPD ke ABPEDNAS bisa segera terealisasi,” tutur Joko.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pendataan dan pendaftaran KTA, sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan BPD Kabupaten Tegal sebelum 1.834 anggota BPD dilantik pada 15 September 2026.
FAUZI TARGETTEMPO.COM













