Karhutla Margasari, Polsek Margasari, Desa Wanasari

NEWS, PERISTIWA, POLRI58 Dilihat

Tegal Targettempo.com – Polsek Margasari, Polres Tegal, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan pembinaan, penyuluhan, serta edukasi mitigasi kepada masyarakat Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2026).

Edukasi tersebut difokuskan pada upaya mencegah munculnya sumber api di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas.

Personel Polsek Margasari mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan semak, pinggir jalan, maupun lahan kering.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak menyalakan api di sekitar kawasan hutan dan lahan yang memiliki potensi kebakaran.

Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat didorong untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan asap maupun titik api yang mencurigakan.

Laporan cepat dari masyarakat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Warga juga didorong untuk meningkatkan kesiapsiagaan lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah Karhutla.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Respons cepat masyarakat sangat membantu kepolisian mencegah api meluas dan melindungi lingkungan,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Menurutnya, jajaran Polres Tegal akan terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, edukasi, mitigasi, serta koordinasi bersama masyarakat dan instansi terkait.

Kapolsek: Jangan Menunggu Kebakaran Terjadi

Kapolsek Margasari Iptu Ibn Laksana, S.H., mengatakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan menjadi salah satu langkah untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan di lingkungan.

Ia mengingatkan masyarakat agar melakukan pencegahan sejak dini dan tidak menunggu kebakaran terjadi sebelum mengambil tindakan.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bertindak. Kenali potensi bahayanya, cegah sumber api, dan segera laporkan jika melihat titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar Iptu Ibn Laksana.

Polsek Margasari berkomitmen melanjutkan kegiatan pencegahan Karhutla melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan serta mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Margasari.

FAUZI TARGETTEMPO.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *