TARGETTEMPO.COM PAMEKASAN Kekecewaan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong berujung pada aksi penjarahan sebuah warung di Jalan P. Trunojoyo, Pamekasan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Warung Mom’SS iphiie menjadi sasaran setelah sekelompok warga sebelumnya mendatangi rumah terlapor di Kelurahan Bugih. Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan upaya warga menagih pembayaran yang dijanjikan. Namun, orang yang dicari tidak berada di lokasi.
Situasi kemudian berkembang hingga terjadi pengambilan sejumlah barang dari warung. Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan dari jajaran Polres Pamekasan.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, mengatakan kondisi di lokasi telah berhasil dikendalikan. Kepolisian juga melakukan sejumlah tindakan untuk mencegah situasi kembali memanas.
Sebagian barang yang sempat dibawa warga kemudian dikembalikan secara sukarela ke pihak warung sekitar pukul 22.30 WIB.
Petugas selanjutnya melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi pada pukul 23.35 WIB. Pemasangan police line tersebut turut disaksikan Ketua RT 03/RW 01, Sugianto Wijaya.
Polres Pamekasan mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri.
Kepolisian meminta persoalan terkait dugaan investasi bodong maupun dugaan tindak pidana lainnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
REDAKSI











