Suradadi, Targettempo.com – Polisi bergerak menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan pembakaran pohon kurma di halaman rumah warga di Jalan Pantura, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Informasi tersebut beredar melalui Instagram dan memperlihatkan dugaan aksi seorang pria yang membakar bagian pohon kurma milik warga. Menindaklanjutinya, Kanit Reskrim bersama personel piket Polsek Suradadi mendatangi lokasi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa itu diketahui terjadi sehari sebelumnya, Rabu (2/9/2026), sekitar pukul 06.40 WIB di halaman rumah Untung Subejo.
Pemilik rumah awalnya melihat asap muncul dari pohon kurma yang berada di halaman. Setelah mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang laki-laki yang diduga membakar bagian pohon tersebut.
Polisi kemudian memeriksa kondisi pohon dan menemukan bagian yang terbakar merupakan serabut dalam kondisi kering. Sementara itu, pohon kurma masih hidup dan bagian daunnya tampak segar.
Petugas juga meminta keterangan pemilik rumah dan sejumlah saksi. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengidentifikasi pria yang terekam dalam CCTV sekaligus memastikan rangkaian kejadian berdasarkan fakta di lapangan.
Kapolsek Suradadi IPTU Mahmudin membenarkan adanya tindak lanjut terhadap informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Polsek Suradadi telah melakukan pengecekan ke lokasi, meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas orang yang terekam dalam CCTV. Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan,” kata Mahmudin.
Polres Tegal mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian agar dapat segera ditangani.
FAUZI TARGETTEMPO.COM













