Antrean Pertalite Mengular, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan Pangan dan BBM

EKONOMI, NEWS53 Dilihat

TARGETTEMPO.COM MALANG KOTA – Pergerakan harga kebutuhan pokok dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian Polresta Malang Kota Polda Jatim di tengah upaya menjaga stabilitas inflasi daerah.

Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, kepolisian melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar, gudang distributor, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak Selasa (8/9/2026).

Pemantauan dimulai sekitar pukul 08.50 WIB dengan menyasar SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing, dan Pasar Klojen.

Hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan sebagian besar kebutuhan pokok masih relatif aman. Namun, pasokan beras premium menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena membutuhkan langkah penanganan lebih lanjut.

Persoalan lain ditemukan di SPBU Jalan Ciliwung. Meningkatnya konsumsi Pertalite menyebabkan antrean kendaraan memanjang hingga ke bahu jalan.

Situasi tersebut langsung menjadi perhatian kepolisian karena kepadatan kendaraan di sekitar SPBU berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus menimbulkan keresahan apabila tidak ditangani.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi turut mengawal kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.

“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, perubahan pola konsumsi BBM harus diantisipasi bersama. Kepolisian pun menyiapkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU serta berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait.

“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib,” katanya.

Selain mengantisipasi antrean, Polresta Malang Kota juga menaruh perhatian pada kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar.

Kombes Danang menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengawasan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjaga distribusi kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal, sekaligus memastikan gejolak harga dan persoalan pasokan dapat segera diketahui serta ditangani.

TARGETTEMPO.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *