TARGETTEMPO.COM SURABAYA – Ketelitian dan kewaspadaan petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung berhasil mengungkap dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.40 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di area Pelayanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Dalam pemeriksaan, petugas mencermati seorang pengunjung perempuan berinisial SWS. Karena terdapat hal yang dinilai mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap badan maupun barang bawaan yang dibawa pengunjung tersebut.
Hasilnya, ditemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas dalam plastik dan dilapisi lakban hitam.
Petugas menduga barang tersebut disembunyikan di dalam tas yang telah dimodifikasi. Bagian jahitan tas diduga sempat dibongkar untuk menyembunyikan barang tersebut dan kemudian dijahit kembali agar tidak mudah terdeteksi.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung mengamankan pengunjung beserta barang yang ditemukan. Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi terhadap ketelitian jajaran petugas, khususnya personel yang bertugas melakukan pemeriksaan kunjungan.
Menurutnya, kewaspadaan petugas merupakan bagian penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan yang telah menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Rutan harus terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan harus dilakukan secara cermat sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan agar setiap temuan dapat ditangani sesuai prosedur. Kepastian mengenai jenis dan kandungan barang yang ditemukan selanjutnya menjadi kewenangan aparat berwenang melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan petugas menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan berlapis dan ketelitian dalam setiap pemeriksaan menjadi faktor penting untuk menjaga Rutan tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika.
(Anil)













